Suka SMSan dan nelpon sambil mengendarai atau berjalan kaki di jalan umum? Hem, sebaiknya hilangkan kebiasaan buruk tersebut mulai dari sekarang.
Karena selain akan mengancam keselamatan anda, pengendara mobil atau motor, juga mengancam keselamatan pejalan kaki lainnya. Selain itu, anda juga akan kena tilang seperti yang terjadi di Fort Lee, New Jersey, Amerika Serikat.
Disana sudah diterapkan peraturan untuk tidak SMSan dan nelpon sambil mengendarai maupun berjalan kaki, sejak beberapa waktu yang lalu. Dan enggak tanggung-tanggung, bagi yang melanggar peraturan tersebut bakal didenda sebesar US$85. Hingga saat ini, lebih dari 117 pelanggar yang telah ditilang serta dihukum sejak awal Maret lalu.
Awalnya, di Amerika Serikat hanya menerapkan peraturan untuk tidak menggunakan perangkat elektronik saat berjalan ataupun saat berjogging untuk menghindari kecelakaan, tapi sekarang peraturan tersebut juga ditujukan kepada yang suka SMSan dan nelpon sambil mengendarai dan berjalan kaki.
"Ini pengalih perhatian yang sangat besar. Pejalan kaki tidak melihat jalan dan mereka tidak menyadari kondisi lingkungan sekitarnya," ujar kepala Departemen Kepolisian, Thomas Ripoli.
Hem, bagaimana kalau peraturan ini diterapkan juga di Indonesia juga ya? Yang pastinya akan mengurangi tingkat kecelakaan bagi pengguna jalan. So' hilangkan kebiasaan buruk tersebut mulai dari sekarang ya.
(sumber : teknologi.vivanews.com)

Mantap kalu bisa diterapkan di Indonesia.
http://matawanita.com
Peraturan yang baik untuk dicontoh, waw biaya dendanya lumayan mahal juga.
www.seruu.com
iya, mahal banget.. tapi itu lebih kecil dibanding kerugian yang bakal dialamin kalu aja terjadi kecelakaan, iya gak???
Peraturan yang tegas membuat negara maju.